KETENTUAN UMUM
1. Calon
Peserta Didik diantar langsung oleh orang tua/wali
2. Calon
Peserta Didik berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada tanggal 8 Juli 2015
3. Calon
Peserta Didik pandai membaca Al-Qur’an bagi yang beragama Islam. Bagi yang
belum bisa, orang tua/wali bersedia membuat pernyataan sanggup bahwa anaknya bisa membaca Al-Qur’an
6 bulan yang akan datang terhitung mulai tanggal 01 Juli 2015
4. Mengisi
Formulir Pendaftaran
5. Memiliki
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
6. Melampirkan
Kelengkapan Administrasi :
Ø Photo Copy Ijazah
& SKHUN sebanyak 5 (lima) lembar yang telah dilegalisir oleh Kepala
Sekolah (SKHUN sementara, jika ijazah & SKHUN asli belum ada)
Ø Asli Surat
Keterangan LULUS dan 2 (dua)
lembar photo copynya yang telah
dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
Ø Photo Copy Rapor Kelas 4 s/d 6 1 rangkap
Ø Photo Copy Kartu NISN 2 rangkap
Ø Photo Copy Akte Kelahiran sebanyak 2 (dua) lembar
Ø Photo Copy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1 (satu)
lembar
Ø Pas Photo Warna:
ü 3 x 4 cm sebanyak 8 lembar
ü
2 x 3 cm
sebanyak 5 lembar